Pengajuan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka melalui Aplikasi AyoPramuka Kwarnas

Bone -- Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) melalui Surat Edaran Nomor 0061-00-B telah menerbitkan Panduan Pengajuan Penganugerahan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka Tahun 2026.

Untuk Penganugerahan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka Tahun 2026 ini dilaksanakan secara online melalui Aplikasi AyoPramuka Kwarnas.

Tertanggal 11 Februari 2026, Surat Edaran ini menjadi rujukan seluruh Kwartir Cabang (Kwarcab) se-Indonesia untuk segera mempersiapkan, mengkoordinir permohonan Pengajuan Tanda Penghargaan dari Kwartir Cabang di wilayahnya masing-masing untuk selanjutnya disampaikan kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melalui aplikasi AyoPramuka Kwarnas.

Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka merupakan tanda yang diberikan kepada seseorang baik di dalam maupun di luar gerakan pramuka sebagai penghargaan atas perilaku yang luhur, kesetiaan, keaktifan; jasa, karya darma bakti serta keberanian yang luar biasa yagn dianggap cukup berguna bagi kepentingan dan perkembangan kepramukaan.

Seluruh kwartir diharapkan dapat menjadikan surat edaran ini sebagai pedoman dan acuan resmi dalam proses dan mekanisme pengusulan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka Tahun 2025.

Berikut Surat Edaran Pengajuan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka Tahun 2026 selengkapnya,

__
Panduan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka tahun 2026 dapat diunduh di sini.

Previous Post Next Post