Edaran II Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026

 


Bone -- Menindaklanjuti Surat Nomor: 0140-00-C tanggal 27 Mei 2025 tentang Jambore Nasional (Jamnas) Gerakan Pramuka ke XII Tahun 2026, Kwartir Nasional mengeluarkan Surat Edaran II tertanggal 12 September 2025.

Disebutkan bahwa Jamnas XII tahun 2026 dilaksanakan di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. Setidaknya Kwarnas menyampaikan 4 poin dalam edaran kedua.

Berbeda dengan Edaran I;dalam edaran II ini, Kwarnas menyampaikan dalam poin pertama bahwa pelaksanaan Jamnas XII pada saat liburan sekolah, yaitu antara tanggal 22 Juni sampai dengan 3 Juli 2026.

Kedua, Camp fee Peserta dan Pembina Pendamping sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) per orang yang akan digunakan untuk kit seperti ID Card, Kaos, Scarf, dan lainnya, natura dan makan matang untuk kegiatan luar, serta kegiatan dan perlengkapan.

Kemudian disebutkan dalam poin ketiga yaitu Camp fee Pimpinan Kontingen Daerah dan Cabang sebesar Rp 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) per orang digunakan untuk kit (ID Card, Kaos, Scarf, dan lainnya), Makan Matang, kegiatan, akomodasi dan perlengkapan.

Pointkelima yaitu terkait dengan komposisi kontingen, yang terdiri atas kontingen daerah dan kontingen cabang, dengan detail sebagai berikut: 

Kontingen Daerah 

1. Terdiri dari 1 (satu) orang Ketua Kontingen. 

2. Staf Kontingen (berimbang antara Putra dan Putri). Jumlah staf menyesuaikan dengan komposisi Kontingen Cabang

  • 5 Kontingen Cabang - 4 Orang.
  • 6-12 Kontingen Cabang - 6 Orang
  • 13-20 Kontingen Cabang - 8 Orang
  • Di atas 21 Kontingen Cabang - 10 Orang

3. 2 (Dua) orang Dokter Kontingen

4. 2 (Dua) orang Petugas Anjugngan Pameran

5. 2 (Dua) Regu PBK Putra - 6 (enam) orang Per Regu

6. 2 (Dua) Regu PBK Putra - 6 (enam) orang Per Regu

7. 24 Orang Pembina Pendamping PBK (12 orang Putra dan 12 orang Putri) 


Kontingen Cabang

1. Dipimpin oleh 2 (Dua) orang Pimpinan Kontingen Cabang (Pinkoncab) yang terdiri atas 1 (satu) orang Putra dan 1 (Satu) orang Putri.

2. Terdiri atas 2 (Dua) regu Putra terdiri atas 8 Orang per Regu

3. Terdiri atas 2 (Dua) regu Putri terdiri atas 8 Orang per Regu

4. 4 (Empat) orang Pembina Pendamping (Bina Damping), terdiri atas 2 orang Putra dan 2 Orang Putri

Berikut Surat Edaran II Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026

Previous Post Next Post